TAPANULI UTARA, KabarMedan.com | Seorang pria bernama Iwanto Lubis (39) tega membakar kakak iparnya, Mawar Fransisca karena kesal lantaran sang istri sering dipaksa melakukan pinjaman online oleh korban.
Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Desa Lubis, Kecamatan Pagaran saat korban datang ke rumah tersangka menawarkan istrinya pinjaman online.
“Korban selalu menyuruh istri tersangka untuk melakukan pinjaman online dan meminjam dari tetangga untuk kebutuhan korban,” ujar Ronald saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).
Emosi pelaku tak terbendung lantaran sang kakak ipar telah mengajak istrinya melakukan hal tersebut berulang kali. Ia membakar korban dengan bensin saat korban terlelap tidur di rumahnya.
Pelaku menyiramkan bensin di area paha hingga kaki korban dan menyulutnya dengan api. Tak hanya itu, anak pelaku yang saat kejadian tengah tidur bersama kakak iparnya tersebut juga terkena rembesan api.
“Tubuh korban terbakar mulai dari bagian paha hingga ke kaki dan anak tersangka yang sedang juga saat itu tidur dengan korban juga mengalami luka bakar,” tutur Ronald.
Pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan perbuatannya. Ronald menyebut petugas berhasil menangkap Iwanto dan diboyong ke Mapolres untuk melakukan pemeriksaan intensif. [KM-06]