Ketahuan Curi Kabel di USU, Pria Ini Dilaporkan ke Polsek Medan Baru

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pria bernama Faisal Ardian (38) yang merupakan warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru dibekuk petugas Polsek Medan Baru.

Ia ditangkap lantaran ketahuan mencuri kabel listrik dan pipa AC di Gedung Auditorium Universitas Sumatera Utara (USU). Penangkapan tersebut bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh security USU melintas saat pelaku melancarkan aksinya.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Petugas keamanan menangkap tersangka lalu dilaporkan ke Polsek Medan Baru,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, Jum’at (20/8/2021).

Atas laporan tersebut, personel Polsek Medan Baru langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka. Kepada petugas Faisal mengaku dirinya masuk ke komplek USU dengan cara memanjat pagar. Sementara kabel dipotongnya menggunakan pisau cutter.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Setelah memasukkan potongan kabel ke dalam tasnya, Faisal segera menuju jalan pulang. Namun ia tak lagi dapat mengelak saat ditanya oleh petugas keamanan USU. [KM-06]