Komplotan Pencuri di Kereta Api Ditangkap Polsuska

MEDAN, KabarMedan.com | Tiga orang diduga komplotan pencurian di dalam kereta api diamankan Tim Pengamanan Tertutup (Pamtub) Polsuska KAI Divre I Sumut.

Informasi dihimpun, awalnya petugas mendapat laporan adanya seorang penumpang KA Sribilah Nomor U51 Medan-Rantau Prapat kehilangan dau unit HP merk iPhone dan kartu ATM.

Petugas yang mendapat laporan melakukan pelacakan dan diketahui terduga pelaku membeli tiket KA Sribilah Nomor U51 relasi Rantau Prapat-Medan. Di mana, pelaku yang berencana kembali ke Medan diduga akan melakukan aksinya.

Baca Juga:  Persiapan Matang, Eko Purjianto Optimis PSMS Raih Tiga Poin di Palembang

Saat perjalanan KA Sribilah melewati Stasiun Tebing Tinggi, pelaku yang sudah menjadi Target Operasi (TO) akan melakukan aksinya dengan mencuri tas milik penumpang yang berisi laptop.

“Saat itu petugas bergerak ceapt menangkap dan mengamankan pelaku dan dua rekannya yang mengawasi situasi,” kata Manager Humas KAI Divre I Sumut, M Ilud Siregar, Selasa (14/1/2020).

Baca Juga:  Praperadilan Ditolak PN Sei Rampah, Penetapan Tersangka Cabul Anak di Polres Sergai Sah

Dari hasil penggeledahan diamankan dua unit HP, satu cincin emas, satu kartu ATM, dan dua simcard HP.

Selanjutnya, ketiga orang yang diamankan bersama barang bukti diserahkan ke Polres Labuhan Batu guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita imbau kepada penumpang untuk tidak membawa barang-barang yang berlebihan, serta menjaga barang-barang bawaannya,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here