Korupsi Pengadaan CCTV dan Tiga Proyek Lainnya, Kadis Perhubungan Binjai Ditahan

BINJAI, KabarMedan.com | Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai berinisial SY ditahan oleh Kejaksaan Negeri Binjai setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan CCTV dan beberapa proyek lainnya yang mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

Penahanan tersebut dilakukan setelah SY diperiksa secara intensif selama lima jam terkait empat kasus proyek pengadaan di Dinas Perhubungan Kota Binjai. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai, M Haris mengatakan, setidaknya 54 pertanyaan telah diajukan petugas dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

“Setelah pemeriksaan intensif yang kita lakukan, petugas memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka,” ujarnya, Sabtu (11/12/2021).

Meskipun sempat menolak untuk ditahan, pihak Kejaksaan akan menahan SY selama 20 hari ke depan di Lapas Klas II Binjai.

Selain SY, Kejari Binjai juga telah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka yakni JP dan Y. Saat ini, terhadap tersangka JP yang berstatus buron, penyidik masih melakukan pengejaran.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Haris menuturkan proyek pengadaan CCTV tersebut dianggarkan oleh Dinas Perhubungan lebih dari Rp 700 Juta dan pada realisasinya berdasarkan hasil perhitungan oleh BPKP Sumatera Utara negara telah dirugikan sebesar Rp 388.978.739. [KM-06]