Lakukan Perlawanan, Residivis Pencuri Motor Terkapar Ditembak Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang residivid pencurian motor ditangkap petugas dari Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan. Pelaku RZ (20) ditembak pada kakinya karena melakukan perlawanan.

“Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Letda Sujono,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah H Tobing melui Kanit Pidum, AKP Ricky Pripurna Atmaja, Jumat (26/6/2020).

Ricky mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi No : LP/434/K/VI/2020/SPK Sektor Medan Area tanggal 23 juni 2020.

Baca Juga:  Polsek Perbaungan Gelar Patroli KRYD, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

“Pelaku mencuri 1 unit motor Honda Beat BK 6877 AJD milik korban Amelia Anggraini (30) di Jalan Rawa Medan Denai,” ujarnya.

Dari laporan tersebut, kata Ricky, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Saat dilakukan pengembangan pelaku melakukan perlawanan. Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya,” katanya.

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa FDK UINSU Gelar Aksi, Desak Pembekuan Ormawa dan Penelusuran Calo Beasiswa KIP

Pelaku merupakan residivis dalam kasus curanmor yang keluar dari penjara pada Desember 2019.

“Pelaku mengaku telah 2 kali melakukan aksi pencurian motor. Dari pelaku disita barang bukti sepeda motor dan kunci T,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.