Lakukan Perlawanan, Residivis Pencuri Motor Terkapar Ditembak Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang residivid pencurian motor ditangkap petugas dari Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan. Pelaku RZ (20) ditembak pada kakinya karena melakukan perlawanan.

“Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Letda Sujono,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah H Tobing melui Kanit Pidum, AKP Ricky Pripurna Atmaja, Jumat (26/6/2020).

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Ricky mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi No : LP/434/K/VI/2020/SPK Sektor Medan Area tanggal 23 juni 2020.

“Pelaku mencuri 1 unit motor Honda Beat BK 6877 AJD milik korban Amelia Anggraini (30) di Jalan Rawa Medan Denai,” ujarnya.

Dari laporan tersebut, kata Ricky, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

“Saat dilakukan pengembangan pelaku melakukan perlawanan. Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya,” katanya.

Pelaku merupakan residivis dalam kasus curanmor yang keluar dari penjara pada Desember 2019.

“Pelaku mengaku telah 2 kali melakukan aksi pencurian motor. Dari pelaku disita barang bukti sepeda motor dan kunci T,” pungkasnya. [KM-03]