Lansia Dikeroyok Hingga Tewas Usai Dituduh Maling, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Ilustrasi

JAKARTA, KabarMedan.com | Polisi menetapkan lima orang tersangka atas kasus pengeroyokan seorang pria lanjut usia yang menyebabkan korban tewas di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah memeriksan 14 orang saksi terkait hal tersebut.

“Dari pemeriksaan saksi, kita menetapkan lima orang tersangka yang masing-masingnya punya peran,” ujarnya, Selasa (25/1/2022).

Kelima tersangka tersebut berinisial TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18) dan MJ (18).

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Sebelumnya, seorang pengemudi mobil berinisial  HM (89) diteriaki sebagai maling. Dari video yang beredar viral, sempat terjadi pengejaran yang dilakukan oleh sejumlah orang yang mengendarai sepeda motor.

Endra menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban diduga menyerempet sepeda motor di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur.

Tak terima, pengendara sepeda motor tersebut berupaya menghentikan mobil yang dikendarai HM, namun tidak diindahkan.

“Karena mobil korban tidak kunjung berhenti, ada teriakan yang bersifat provokasi, dengan menggunakan kata maling. Sehingga ini diartikan orang sekitar bahwa itu adalah mobil curian,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Korban kemudian melarikan diri karena panik hingga ke lokasi kejadian, Jalan Pulo Kambing, Cakung, Jakarta Timur. HM lantas mendapatkan tindak pengeroyokan di sana, pelaku juga merusak mobil korban.

Pihak kepolisian juga telah melakukan pengecekan terkait kepemilikan kendaraan, dan terbukti bahwa korban bukan lah maling seperti narasi yang sempat beredar.

“Itu mobilnya memang milik korban, kita sudah cek,” pungkasnya. [KM-06]