LAPK: PDAM Tirtanadi Harus Berkaca Sebelum Naikkan Tarif

MEDAN, KabarMedan.com | Rencana PDAM Tirtanadi menaikkan tarif air minum dalam waktu dekat menimbulkan pertanyaan besar bagi pelanggan Kota Medan. Sejak kenaikan tarif pada Juni 2013 pelayanan PDAM Tirtanadi tidak mengalami perubahan ke arah yang lebih baik justru berbagai keluhan yang muncul dari pelanggan.

Direksi PDAM Tirtanadi beralasan kenaikan tarif dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan tingginya biaya operasional yang dikeluarkan. Investasi instalasi baru untuk melayani permintaan pasang bagi pelanggan baru juga menjadi alasan kuat PDAM Tirtanadi mengusulkan kenaikan tarif air minum.

Kenaikan tarif dapat mengurai permasalahan yang dikeluhkan konsumen adalah pembohongan publik yang dilakukan PDAM Tirtanadi. Karena kenaikan tarif tahun 2013 juga alasan yang sama yang dikemukakan direksi PDAM Tirtanadi. Tetapi yang terjadi kualitas, kuantitas dan keberlanjutan air kepada pelanggan tidak mengalami perubahan. Maka, cukup beralasan kenaikan tarif ditunda hingga pelayanan terhadap pelanggan diperbaiki. Bukan tidak mungkin ketika ada komitmen yang baik dari PDAM Tirtanadi, permasalahan pelanggan bisa diatasi tanpa harus menaikkan tarif,” kata Sekretaris Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Padian Adi S. Siregar, Senin (18/7/2016).

Menurut Padian, ada tiga masalah yang harus diatasi PDAM Tirtanadi sebelum menaikkan tarif. Pertama, untuk menekan losses (kehilangan pasokan air) hampir 30% per tahun perlu pembenahan mental/tanggungjawab pegawai dan respon cepat penanganan masalah.

Baca Halaman Selanjutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.