Lokasi Judi di Pantai Cermin Digerebek, 5 Mesin Judi Jackpot dan 2 Mesin Tebak Ikan Diamankan Petugas

SERDANG BEDAGAI,KabarMedan.com | Dua lokasi permainan judi jackpot di Dusun I Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin dan Dusun V, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, digerebek Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) Scorpions Satreskrim Polres Sergai, Selasa (10/11/2020) sekira pukul 22.00 WIB.

Barang bukti 5 unit mesin judi jackpot dan 2 unit meja judi game ikan, turut diamankan petugas dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKP. Pandu Winata tersebut.

AKP. Pandu Winata mengatakan, penggerebekan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya dugaan judi berkedok permainan ketangkasan jenis jackpot dan meja game ikan di wilayah Kecamatan Pantai Cermin yang cukup meresahkan masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Atas laporan tersebut, Tekab Scorpion bersama Polsek Pantai Cermin langsung melakukan tindakan Kepolisian dengan menyisir razia target operasi permainan perjudian jenis jackpot dan meja game ikan-ikan.

“Dari penggerebekan disebuah rumah milik Rusman (45) warga Dusun I Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, kita menyita barang bukti 5 unit mesin jackpot, namun tidak beraktifitas dan operator mesin melarikan diri dari lokasi kejadian”, ujar Pandu.

Lalu kata Pandu, tim melakukan penyisiran di Kecamatan Pantai Cermin tepatnya di Dusun V Desa Pantai Cermin Kiri dan melakukan razia serta menyita barang bukti 2 meja game ikan, namun juga tidak ada beraktifitas.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

Dikesempatan itu juga, Pandu Winata berharap agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan pihak yang tidak bertanggung jawab dalam upaya memberantas kejahatan dengan melakukan kekerasan dan cenderung main hakim sendiri.

Ia mengimbau agar masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak yang berwajib melalui aparatur Pemerintahan setempat jika ada kejahatan yang sangat meresahkan sehingga mengganggu kemanan dan ketertiban masyarakat.

“Mari bersama-sama aparatur dan perangkat desa khususnya di Kecamatan Pantai Cermin untuk mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta jangan terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab”, pungkas Pandu.[KM-04]