LPSK Sebut Penghuni Kerangkeng Milik Terbit Rencana Kerap Disiksa dan Ditelanjangi

Foto: ist

JAKARTA, KabarMedan.com | Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memaparkan hasil temuan terbaru terkait kasus kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, terdapat beberapa poin yang menjadi sorotan setelah melakukan pendalaman langsung ke lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan kepada saksi dan korban.

Para penghuni kerangkeng disebut kerap ditelanjangi, diludahi, bahkan disuruh menelan air seni.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

“Saya sampai tak kuasa menyebutnya, selama 20 tahun saya di sini, ini kasus yang paling kejam yang saya temui. Anak kereng disuruh menjilati kemaluan hewan dan disuruh lomba onani,” ujar Edwin pada Rabu (9/3/2022) dalam konferensi persnya di Gedung LPSK.

LPSK juga menyoroti jam kerja yang diberlakukan terhadap penghuni kerangkeng tersebut. Korban dikatakan nyaris bekerja hampir selama 24 jam.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Penghuni kerangkeng, kata Edwin juga kerap diinjak kepalanya, dipukul dan disiriam dengan air garam. Sehingga tak jarang korban mengalami cacat, stress, gangguan jiwa hingga kehilangan nyawa.

Tak hanya itu, LPSK juga menyebut pengelolaan kerangkeng manusia tersebut juga dilakukan oleh anggota ormas, oknum anggota TNI/Polri, dan keluarga Terbit Rencana Perangin Angin. [KM-06]