Mandor Angkot Tewas Dikeroyok, Tiga Orang Jadi Tersangka

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Abadi Bangun (41). Ketiganya pun telah dilakukan penahanan.

Ketiga tersangka adalah pemilik kafe Mahyudi (38) warga Jalan Binjai Km 10, Kecamatan Sunggal, Mursalin (32) pria asal Pidie, Aceh, dan Agus Salim (32) warga Pasar Baru Padang Bulan, Medan.

“Ketiganya dipersangkakan dengan Pasal 338 junto 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polrestabes Medan AKP Rover Samosir, Kamis (30/1/2020).

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Polisi telah memeriksa 10 orang saksi pasca tewasnya warga Jalan Bahagia Gang Budi Utomo, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru tersebut. Dari keterangan para saksi kemudian tiga orang itu diduga kuat yang melakukan penganiayaan.

Diberitakan, awalnya korban bersama temannya datang ke warung Mie Aceh untuk meminta nasi goreng. Karyawan di warung itu lalu berkoodinasi dengan pemilik warung terkait permintaan korban.

Merasa tidak terima korban memecahkan kaca steling warung Mie Aceh, kemudian korban meninggalkan lokasi. Tak lama kemudian, korban kembali sambil membawa parang dan mengancam karyawan di sana.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Pengurus GP Ansor Sergai 2025-2029 Berkomitmen Atasi Masalah Sosial dan Narkoba

Melihat hal tersebut karyawan warung berlari ke kafe yang berada di sebelah warung Mie Aceh itu. Mahyudi yang merupakan pemilik kafe lalu menanyakan kepada korban tentang keinginannya. Cekcok mulut pun terjadi.

Di situ, Mahyudi mengambil kayu dan langsung memukul korban. Orang yang ada di Cafe Delicious juga ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Polisi yang mendapat informasi turun ke lokasi dan mengamankan sejumlah saksi yang ada di sana. Sementara korban dibawa ke rumah sakit namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata korban sudah meninggal dunia. [KM-05]