Mencuri di Masjid, Pria di Medan Terekam CCTV dan Ditangkap Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pria berinisial FC (28) terekam kamera CCTV saat melancarkan aksi pencuriannya di Masjid Al-Amanah, Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area pada Selasa (2/2/2021).

Pelaku melakukan aksinya setelah terlebih dahulu berpura-pura sebagai jamaah yang hendak beribadah. Dengan memakai lobe putih dan sarung, pelaku menunggu hingga suasana sepi sebelum mengambil kipas angin AC yang ada di Masjid.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Pencurian itu kemudian diketahui oleh petugas Masjid yang langsung membuat laporan ke Polsek Medan Area. Tak lama kemudian, pelaku berhasil dibekuk petugas.

“Pelaku sudah diamankan dan ditahan, tak jauh dari lokasi,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto, Rabu (3/2/2021) dilansir dari Suara.com (jaringan KabarMedan.com)

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Dari pelaku, petugas menyita barang bukti 1 unit kipas angin AC. Ia dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun. [KM-06]