Menkumham Akan Pecat Dan Hukum Mati Pegawai Lapas Yang Terlibat Narkoba

Menteri Hukum dan HAM RI - Yasona Hamonangan Laoly

PEMATANG SIANTAR, KabarMedan.com | Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamonangan Laoly, mengaku akan memecat pegawai lapas dan rutan yang kedapatan terlibat kasus narkoba.

“Baru-baru ini ada pegawai rutan di Medan diamankan karena terlibat kasus narkoba. Akan segera kita pecat dan kita tuntut dengan hukuman mati,” katanya saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Siantar, Senin (25/5/2015).

Baca Juga:  Sakit Hati, Pria di Sergai Bakar Rumah Adik Kandungnya Sendiri

Yasonna mengatakan, hukuman yang diberikan itu dinilai akan memeberikan dampak kepada masyarakat agar tidak menggunakan akan menjadi penjual narkoba.

“Kita akan memperberat hukuman bagi orang yang tersandung dengan narkoba,” jelasnya.

Ia mengakui, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Siantar juga melebihi kapasitas.

Baca Juga:  Kejari Sergai Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Macet di Bank Plat Merah Tahun 2015

“Jumlah warga binaan di Lapas Kelas II A Siantar ini telah lebih dua kali lipat dari daya tampungnya. Penghuninya ada 1.190 dari yang seharusnya 500-600 orang. Hampir setengah penghuninya adalah kasus narkoba,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.