SERDANG BEDAGAI,KabarMedan.com | Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Polsek Firdaus mengecek keberadaan lokasi judi tembak ikan di Dusun V Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah, Minggu (29/10/2023).
Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik bersama tokoh masyarakat, BPBD Desa Sei Rejo, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan personil Polsek Firdaus melakukan pengecekan langsung ke lokasi judi dimaksud.
Pengecekan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah atas hadirnya lokasi judi tembak ikan di Dusun V Desa Sei Rejo.
Namun, setelah tim tiba tidak terlihat aktivitas yang berlangsung di dua lokasi yang didatangi, bahkan pemilik gedung juga tidak berada di tempat.
“Setelah melakukan peninjauan maka lokasi kita tutup”, ujar Kapolsek Firdaus AKP. Idham Halik mewakili Kapolres Sergai AKBP. Oxy Yudha Pratesta.
Ia pun mengimbau masyarakat agar memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila ditemukan permainan judi ikan-ikan di sekitar Dusun V Desa Sei Rejo. Dan menghimbau pemilik tempat melalui BPBD agar menyampaikan kepada pemilik tempat tidak menyewakan lagi tempat tersebut untuk permainan judi jenis apapun.[KM-04]