SERGAI, KabarMedan.com | Tim advokasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serdang Bedagai mengungkap kasus pencabulan terhadap seorang siswi SMA.
Pelaku pencabulan tersebut diduga ayah dan anak berinisial AWN (44) dan AW (18). Kekompakan keduanya mencabuli korban terungkap saat P2TP2A mendatangi kediaman korban di Kecamatan Bintang Bayu.
“Korban WH berusia 16 tahun, pelakunya ayah dan anak AWN dan AW,” ujar Sekretaris P2TP2A Irwan, Jum’at (5/11/2021).
Kepada tim P2TP2A, korban mengaku ia dicabuli pertama kali oleh AW di rumah neneknya di Desa Kuala Bali, Kecamatan Serba Jadi pada Januari 2021. Hal tersebut kembali terjadi pada Maret 2021.
Selang beberapa hari kemudian, giliran AWN yang melakukan tindak asusila tersebut kepada korban.
“Pencabulan tidak hanya terjadi di rumah pelaku, tetapi juga dilakukan di kediaman korban. Pelaku ini masuk dari pintu belakang,” ungkap Irwan.
AWN masuk dari pintu belakang dan membekap mulut korban agar tidak berteriak sambil melakukan perbuatan cabulnya.
Tak sampai di sana, korban juga dicabuli oleh AWN di area rambungan Desa Dolok Masango sebanyak delapan kali. Pelaku kemudian mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapapun.
Korban yang ketakutan namun tidak tahan dengan perbuatan pelaku terhadap dirinya akhirnya bercerita pada salah satu gurunya di sekolah.
Peristiwa tersebut dilaporkan sang guru kepada orang tua korban. Para pelaku langsung dilaporkan ke Polres Sergai.
Kassubag Humas Polres Sergai AKP Sopyan mengatakan laporan tersebut telah diterima oleh pihaknya dan saat ini dalam tahap penyelidikan.
“Saat ini kita melakukan penyelidikan,” ungkapnya. [KM-06]














