MEDAN, KabarMedan.com | Memiliki niat dan bertindak baik, kemudian diakhiri dengan kejahatan. Begitulah yang dilakukan trio Feri, Wandek dan Kempes. Tiga orang tersebut lah yang mengantarnya ke Rumah Sakit Mitra Sejati kemudian mencuri barang-barangnya. Polisi masih mengejar dua orang lainnya.
Dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat siang tadi (11/10/2019) Feri dengan tangan diborgol mengatakan, saat itu bersama dengan empat rekannya baru pulang mengantar temannya ke Simpang Pos. Saat tiba di Underpass Titi Kuning, melihat keramaian maka mereka pun berhenti.
Saat itu dia melihat korban sudah dalam posisi tergeletak. Jarak antara korban dengan kendaraannya sekitar lima langkah. Korban saat itu sudah mengeluarkan darah sedangkan sekitar 15 orang yang mengerumuninya hanya melihat saja dan tidak berani memegangnya.
“Inisiatif sendiri kami angkat korban dan barang-barangnya bareng temen. Kendaraannya kami bawa ke parkiran di (RS) Mitra Sejati,” katanya.
Ketika ditanya kenapa barang-barang milik korban diambil, Feri menjawab dengan cepat. “Namanya manusia Pak. Tak luput dari kesalahan. Kami semua yang ngutip. kutip orangnya, sepeda motornya, sekalian barangnya. Kalau cincin kami tak mengetahuinya,” katanya.
Wandek mengaku dirinya yang mengambil dompet korban yang berisi uang sebesar Rp 150 ribu. Menurutnya, dompet korban saat itu terjatuh di rumah sakit saat korban dikeluarkab dari becak motor menuju meja atau tempat tidur sorong. Dia melihatnya lalu mengantonginya
Dia pun pergi ke rumah sakit untuk cuci tangan. Begitu akan meletakkab dompet, teman-temannya mengajak pulang.
“Sesampai di rumah, dompet saya serahkan, duitnya saya ambil duilu 150 ribu,” katanya sambil menyerahkan mikrofon ke Kempes yang terlihat gugup.
Kempes mengaku bahwa dia diberi dompet oleh Wandek berisi uang Rp 100 ribu dan digunakannya untuk sarapan. Dompet itu sendiri, lanjutnya, sudah dibuangnya ke sungai.
Ketika ditanya bagaimana barang-barang berupa laptop dan hp korban kemudian dijual, Feri menyahut dijual kepada seorang penadah seharga Rp 550 ribu.
“Tas dan dokumen itu di rumah,” katanya.
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Ryan, barang-barang tersebut dibeli oleh seorang ibu-ibu. “480-nya ibu-ibu, Ndan. Pas mau kita ambil, agak rame-rame. Nanti kita panggil Ndan,” katanya kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto.
“Jadi demikian, apakah imungkin ini skenario, begitu polosnya orang-orang ini,” tutup Agus.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara (Walhi Sumut) Golfrid Siregar ditemukan tergeletak dengan luka parah di kepalanya pada tanggal 3 Oktober 2019 sekitar pukul 00.30 wib. Dia dibawa ke Rumah Sakit Mitra Sejati oleh beberapa orang menggunakan becak motor.
Barang-barang milik korban yang kemudian meninggal di Rumah Sakit Adam Malik itu berupa tas berisi laptop, begitu juga dengan hp dan cincin hilang. Polisi menelusuri dan menemukan bahwa pelaku pencurian adalah orang-orang yang membawanya ke rumah sakit tersebut. Dua orang masih dalam pengejaran polisi. [KM-05]














