Nurhajizah Marpaung Dilantik Menjadi Wakil Gubernur Sumut

JAKARTA, KabarMedan.com | Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah Brigjen TNI (Purn) Hj Nurhajizah Marpaung sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara, untuk sisa periode 2013 – 2018, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (09/3/2017).

Sebelum dilantik, Nurhajizah menerima penyerahan petikan Keputusan Presiden Nomor 142/P Tahun 2016 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Sumatera Utara sisa masa jabatan tahun 2013 – 2018. Prosesi dilanjutkan dengan upacara pelantikan oleh Presiden, dan pengambilan sumpah jabatan.

Pelantikan Nurhajizah dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Mendagri Tjahjo Kumolo, Wakil Ketua MPR Oesman Sapta, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Ketua DPRDSU Wagirin Arman, anggota DPRDSU Syah Affandi, Kapoldasu Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Ketua TP PKK Provsu Evi Diana Erry, sejumlah SKPD Provsu dan undangan.

Baca Juga:  Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan

Nurhajizah menggantikan posisi Wakil Gubernur Sumut yang lowong setelah Wagub sebelumnya Tengku Erry Nuradi ditetapkan sebagai Gubernur menggantikan Gatot Pujo Nugroho yang tersandung kasus korupsi, dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurhajizah yang berasal dari dari Partai Hanura terpilih menjadi Wakil Gubernur Sumut menyisihkan calon lainnya, dalam pemilihan yang diselenggarakan di ruang Sidang Paripurna DPRD Sumut, Senin 24 Oktober 2016 lalu.

Nurhajizah lahir di Bandar Pulau, Asahan, tanggal 7 Agustus 1956. Ia menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum USU Medan (1983), Magister Hukum Unpad Bandung (2008), dan Doktor Ilmu Hukum Unpad (2012).

Di lingkungan TNI, ia pernah menjabat sebagai Kabag Luhkum Rokum Setjen Kementerian Pertahanan pada tahun 2001, dan Kepala Biro Hukum Rokum Setjen Kementerian Pertahanan pada tahun 2011.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Gubsu Tengku Erry Nuradi mengharapkan, Nurhajizah dapat membantunya dalam menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Sumatera Utara dengan baik. Mampu berkoordinasi dengan instansi vertikal di daerah, menindaklanjuti laporan dan/atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan.

Kemudian, seperti melaksanakan pemberdayaan perempuan dan pemuda, serta mengupayakan pengembangan dan pelestarian sosial budaya dan lingkungan hidup. Selain itu memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten/kota.

‘’Kita harus tetap kompak, bersinergi dalam memikul tugas masing-masing. Dan yang terpenting lagi saling berkoordinasi dalam menjalankan roda pemerintahan untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara. Kita wujudkan good government dan clean governance ,’’ pesan Erry kepada Nurhajizah. [KM-01]