Nyaru Jadi Polisi, Dua Pelaku Begal Ditangkap

MEDAN, KabarMedan.com | Dua pelaku begal yang menyaru sebagai polisi diamankan personil Reskrim Polsek Medan Baru di Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Baru, Rabu dinihari (8/4/2015).

Kedua pelaku begal tersebut adalah Abdul Halim (29) warga Jalan Karya Jaya, Gang Karya Muda; dan Deny (33) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Mantri. Kedua pelaku diamankan karena membegal motor Honda Revo BK 3860 AEQ milik korban Dony Nainggolan (21).

Informasi yang dihimpun, kejadian ini berawal saat korban yang merupakan warga Jalan Sei Selayang, Kecamatan  Medan Baru melintas di Jalan Jamin Ginting, tepatnya didepan Pajak USU (Pajus) beberapa hari yang lalu.

Baca Juga:  Polres Sergai Gagalkan Penyelundupan 25 Pekerja Migran Ilegal

Disitu, moto ryang dikendarai korban dipepet kedua pelaku yang mengendarai motor Yamaha Mio.

Setelah korban berhenti, salah satu pelaku lalu menarik kunci kontak korban seraya mengatakan bahwa mereka adalah polisi dan menuduh korban adalah kompolotan  pembunuh.

Selanjutnya, korban disuruh ikut dengan kedua pelaku didepan perumahan Citra Garden. Setelah sampai, korban lalu diturunkan dan kedua pelaku melarikan motor korban.

Merasa jadi korban begal, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Baru. Setelah kejadian, tepatnya pada Rabu (8/4/2015) dinihari korban yang tanda dengan wajah pelaku melihat keduanya berada di Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Baru.

Baca Juga:  Polres Sergai Gagalkan Penyelundupan 25 Pekerja Migran Ilegal

Melihat itu, korban lalu menghubungi personil Polsek Medan Baru. Personil Polsek Medan Baru yang mendapat informasi korban langsung turun ke lokasi dan menangkap keduanya.

Meski telah diamankan, warga yang melihat sempat menghajar kedua pelaku hingga babak belur.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar S Setjo, saat dikonfirmasi mengaku masih melakukan pemeriksaan.

“Masih kita lakukan pemeriksaan dan kembangkan kasus ini,” katanya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.