MEDAN, KabarMedan.com | Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang digelar Polsek Deli Tua di Underpass Titi Kuning sudah selesai. Polisi mendapatkan beberapa temuan namun belum bisa menyimpulkan. Olah TKP, adalah rangkaian dari proses penyelidikan.
Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihartini Rabu siang tadi (9/10/2019) usai olah tempat kejadian perkara (TKP). Dijelaskannya, olah TKP di lokasi ini berdasarkan keterangan saksi yang menemukan korban.
Dalam olah TKP ini juga dihadirkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menganalisis apakah ini kejadian kecelakaan lalu lintas. “Namun kita masih belum bisa simpulkan, saat ini kita masih lakukan penyelidikan,” katanya.
Didampingi Kapolsek Deli Tua, Kompol Efrianto, Juliani mengatakan dari olah TKP ini pihaknya telah menemukan posisi korban. Olah TKP ini, lanjut dia, merupakan rangkaian penyelidikan. “Tadi ada dua saksi yang mengetahui pada saat itu. Saksi yang membawa becak dan seorang yang rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian.
Mengenai beberapa titik yang diberi tanda, lanjut Juliani, dilakukan untuk mengetahui rentetan kejadian, apakah masih ada ditemukan bercak darah untuk diidentifikasi.
“Jadi keterangan saksi, waktu itu saksi menemukan korban tidak menggunakan helm dan tidak ditemukan helm. Hanya sebatas itu yang bisa saya sampaikan,” katanya.
Direktur Walhi Sumut, Dana Prima Tarigan yang hadir menyaksikan olah TKP mengatakan pascaoperasi sampai akhir hayat, kematian Golfrid masih misteri. Dikatakannya, luka di sekujur tubuh tidak ada. Tapi, ada bengkak di bagian mata kanan dan pecah di tempurung kepala. Itu yang membuatnya bersama keluarga mengatakan ini ada yang ganjil.
“Pada saat itu kita tanya polisi, mereka tidak tahu TKP di mana. Polisi bilang di Fly Over Jamin Ginting buktinya tidak di Fly Over. Jadi itu menjadi keganjilan. Ini ada yang tidak benar. Itu yang membuat mengapa kita ambil keputusan mendampingi keluarga untuk membuat laporan,” ucapnya.
Sebelumnya pihaknya membuat laporan ke Polsek Delitua, namun belum dapat TKP dan diarahkan ke Lantas, karena kematian Golfrid dianggap laka lantas. Hal-hal seperti itu yang membuatnya merasa ada yang tidak benar dan harus diungkap secara transparan.
Diberitakan sebelumnya, Golfrid menghilang sejak Rabu (2/10) sekitar pukul 17.00 WIB untuk pergi ke JNE dan bertemu orang di kawasan Mariendal. Sejak saat itu, Golfrid tidak bisa dikontak oleh istri korban.
Pada Kamis (3/10) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, Golfrid dibawa ke Rumah Sakit Mitra Sejati oleh beberapa orang menggunakan becak motor. Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Adam Malik.
Golfrid Siregar mengalami luka serius di bagian kepala yang menyebabkan tempurung kepala hancur dan mengharuskan korban menjalani operasi pada Jumat (4/10) dan setelah sekitar 3 hari mendapatkan penanganan akhirnya korban menghembuskan nafas terakhir. [KM-05]














