JAKARTA, KabarMedan.com | Ombudsman RI menyatakan adanya temuan maladministrasi dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di KPK.
Ketua Ombudsman Mokh Najih dalam konferensi pers, Rabu (21/7/2021) mengatakan dalam hasil pemeriksaan, secara keseluruhan nanti pihaknya akan focus pada tiga isu utama. Pertama berkaitan dengan rangkaian proses pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.
Kedua pada proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Ketiga adalah pada tahap penetapan hasil asesmen tes wawancara kebangsaan atau TWK itu.
“Ketiga hal inilah yang ditemukan potensi-potensi maladministrasi dan secara umum maladministrasi itu dari hasil pemeriksaan kita, memang kita temukan,”ujarnya.
Hasil temuan ombudsman ini akan diteruskan kepada Ketua KPK Firli Bahuri atau pimpinan KPK lainnya. Selain itu, temuan ini juga akn disaampaikan ke Kepala BKN Bima Harian Wibisana. Tentunya yang paling utama adalah temuan ini akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
“Yang kita sampaikan kepada Presiden Joko Widodo adalah surat saran agar temuan maladministrasi yang didapati oleh pemeriksaan Ombudsman ini bisa ditindaklanjuti dan diambil langkah-langkah selanjutnya,” terangnya.
Temuan maladministrasi ini merupakan hasil dari laporan perwakilan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK terhadap seluruh pimpinan KPK. Langkah ini diambil dikarenakan dugaan para peserta tentang proses TWK yang penuh dengan keganjilan. [KM-07]















