Omset Judi di Marelan Capai Ratusan Juta Per Hari

[Kabarmedan.com] – Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Dedi Irianto menya takan, jenis permainan ketangkasan yang digrebek dari sebuah ruko di Jalan Medan Marelan, Pasar 1, Tanah 600 Marelan yang dijadikan sebagai lokasi perjudian jenis Jackpot dan Mickey Mouse pada, Sabtu (25/1/2014) malam lalu, modusnya menukarkan 1 koin seh arga Rp500, kemudian memainkan mesin dengan pilihan seperti tembak ikan, tembak buah, tebak binatang, tembak raksasa.

“Apabila pemain menang, koin dapat ditukar dengan voucher yang kemu dian dapat ditukar hadiah seperti mesin cuci, televisi atau kulkas ke kasir,” jelasnya kepada wartawan, Senin ( 27/1/2014).

Dikatakannya, ke 42 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari 52 yang diamankan dikenakan sangksi karena voucher tersebut juga dapat ditukar menjadi uang dengan menukarkannya ke kasir. “Jadi omset permainan judi ini mencapai Rp300 juta sampai Rp500 juta dan sudah beroperasi setahun lebih,” bebernya lagi.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 1 set mesin happy journey, 1 mesin kuburan Cina, 1 mesin lion face, 1 mesin Osean Stars, 1 mesin jenis buah, 1 mesin fishing master, 1 mesin defire clean, 1 mesin doraemon, 1 mesin demon hunter, 1 mesin fish hunter, uang tunai Rp12,5 juta, koin seberat 30 kg, 1 kardus voucher, 1 mesin pencetak koin, 35 kendaraan roda dua, 5 unit mobil. “Ada juga 2 unit sepeda motor Vixion, 1 unit TV dan 1 unit kulkas barang bukti hadiah yang turut kita amankan,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.