OTT Puskesmas di Labuhan Batu, Tujuh Orang Diamankan

LABUHANBATU, KabarMedan.com | Polres Labuhan Batu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Puskesmas Parlayuan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, Selasa (13/8/2019).

Dari informasi yang beredar, dalam OTT tersebut diamankan tujuh orang, yaitu MHJ (41) Kepala Puskesmas Parlayuan, HM (45) Bendahara BOK Puskesmas, SUB (33) Bendahara JKN Puskesmas, SD (40) Staf Puskesmas, NH (42) Staf Puskesmas, NUR (33) Staf Puskesmas, dan AFN (26) TKS Puskesmas.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Awalnya petugas mendapat informasi adanya dugaan pemotongan dari jumlah yang diterima pegawai dan staf Puskesmas.

Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan melakukan OTT. Dari OTT diamankan barang bukti uang.

Selanjutnya, ke tujuh orang yang diamankan dan barang bukti uang di boyong ke Polres Labuhan Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut, AKBP Bagus Suropratomo membenarkan perihal OTT di Puskesmas tersebut.

“Benar, tapi masih di dalami. ada 7 orang yang diamankan,” pungkasnya. [KM-03]