
MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 306 tahanan yang sebagian besar berstatus inkrah di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan dipindahkan ke Rumah Tahanan (rutan) Tanjung Gusta dan lainnya pada Senin (6/12/2021) sore hingga malam. Hal tersesebut dilakukan karena RTP tersebut sudah over kapasitas. Selain itu, agar tidak terjadi lagi penganiayaan sesama tahanan hingga korban tewas.
Pemindahan ratusan tahanan itu dilakukan setelah Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Wakapolda Sumut, Brigjend Pol Dadang Hartanto pejabat utama Polda Sumut lainnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan pada Senin (6/12/2021).
Dikonfirmasi melalui telepon pada Selasa (7/12/2021) pagi, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kedatangan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto dan pejabat utama Polda Sumut lainnya di RTP Polrestabes Medan untuk mengecek kondisi tahanan dan ruang-ruang tahanan yang ada.
“Kedatangan Kapolda yang didampingi Wakapolda untuk mengecek langsung kondisi rumah tahanan polres-polres Jajaran serta ingin memastikan bahwa tahanan mendapat pelayanan yang baik,” ujarnya.
Sebanyak 306 tahanan itu sebagian besar berstatus inkrah. Selanjutnya dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta sebanyak 269 orang, LKP anak sebanyak 11 orang, Lapas Perempuan sebanyak 26 orang. Dari 306 tahanan itu, yang berstatus inkrah sebanyak 277 orang dan tahanan titipan jaksa sebanyak 29 orang.
Kini, sisa tahanan penyidikan sebanyak 348 orang. “Dari jumlah tahanan yang ada saat ini sudah over kapasitas, jadi sebanyak 306 tahanan yang sudah divonis dan statusnya inkrah kita pindahkan ke Lapas Tanjung Gusta dan beberapa lapas lain di Medan,” katanya.
Sebelum dipindahkan, ratusan tahanan menjalani swab tes COVID-19 untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19. Langkah yang dilakukan Kapolda Sumut, lanjut dia, tidak lepas dari hasil anev kejadian beberapa waktu yang lalu ada tahanan yang meninggal dianiaya sesama tahanan sendiri
“Kita tidak ingin hal itu terulang kembali, Bapak Kapolda melihat, mengalisa dan evaluasi yang dilakukan malam ini dengan memindahkan kurang lebih 300 tahanan yang sudah memiliki ketetapan hukum,” ujarnya. [KM-05]













