MEDAN, KabarMedan.com | Peringatan Hari Anak Nasional setiap tanggal 23 Juli menjadi momentum bagi masyarakat Indonesia untuk menyadari betapa anak adalah manusia yang di dalam dirinya melekat harkat dan martabat kemanusiaan.
Namun, selama pandemi Covid-19, sebagian anak-anan di beberapa daerah di Indonesia kini menghadapi ancaman ganda. Tren penularan Covid-19 terus mengintai anak-anak di luar rumah.
Sayangnya, untuk tetap berada di rumah saja juga tidak sepenuhnya aman. Pasalnya, data menunjukkan kekerasan terhadap anak yang dilakukan orang-orang terdekat disinyalir terus meningkat selama berada di rumah.
“Selain Covid-19, kekerasan juga turut menyerang kesehatan mental anak-anak selama pandemi berlangsung,” ujar Ketua Badan Pengurus Yayasan Pusaka Indonesia (YPI), OK Syahputra Harianda, Jumat (23/7/2021).
Data sistem Informasi Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan pada periode 1 Januari hingga 9 Juni 2021, terjadi 3.314 kasus kekerasan terhadap anak dengan 3.683 orang anak menjadi korban.
Di Sumatera Utara sendiri, hingga 4 Februari 2021, menurut data aplikasi Simfoni PPA milih Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, jumlah korban kekerasan terhadap anak di Kota Medan mencapai angka 154 orang anak yang menjadi korban.
Angka tersebut tertinggi dari 33 Kabupaten/Kota di Sumut, disusul Kabupaten Langkat dengan 97 kasus dan Padang Sidempuan dengan 96 kasus.
OK Syahputra menuturkan, melihat data di atas seharusnya menjadi renungan bagi semua bahwa kekerasan terhadap anak tidak bisa ditolerir. Angka ini diyakini akan terus bertambah, mengingat situasi dan kondisi saat ini.
“Pandemi Covid-19 memaksa terjadinya pemutusan hubungan kerja besar-besaran, banyak karyawan yang dirumahkan, daya beli menurun dan angka kemiskinan meningkat,”
Keadaan perekonomian keluarga yang menurun drastis di masa pandemi Covid-19, membuat hak anak akan pendidikan, gizi yang cukup, kesehatan dan lain sebagainya menurun, bahkan terabaikan.
“Ini berakibat terjadinya tindak kekerasan, eksploitasi dan perlakuan salah lainnya yang dialami anak, dimanapun berada,” sebutnya.
Pemerintah dan pembuat keputusan lain memegang peranan kunci dalam perlindungan anak selama Pandemi Covid-19, khususnya dalam memfasilitasi, mengawasi dan mempromosikan kepentingan terbaik untuk anak-anak harus disinergikan satu sama lain.
“Jika kondisi ini terus dibiarkan, masa depan anak akan terabaikan,” tambahnya.
OK Syahputra menyarankan, anak yang masih harus belajar dalam jaringan (daring) di rumah, harus didampingi dan dibatasi penggunaan gawai serta akses internet.
Menggiatkan minat baca untuk anak dan menyibukkan anak dengan kegiatan yang bermanfaat, mampu membentuk tumbuh kembang anak, semisal kegiatan keagamaan, olahraga, kegiatan seni, keterampilan dan lain sebagainya.
“Disinilah tanggung jawab orang tua dituntut lebih besar dalam mendidik anak. Kasih sayang, perhatian orang tua dan keluarga menjadi modal sangat berharga dalam mendidik anak.” tutupnya. [KM-07]















