MEDAN, KabarMedan.com | Sebagai Anggota MPR-DPD RI, Parlindungan Purba melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan bernegara. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Drs. Ign. Washington Purba pada tanggal 16 Februari 2015. Sosialisasi ini dihadiri oleh para dosen dan mahasiswa Universitas Sari Mutiara Indonesia.Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara adalah Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara dan ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyang negara.
“Kaum muda baik itu pelajar, mahasiswa dan pemuda merupakan salah satu sasaran utama dalam sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan tersebut. Kaum muda memiliki peran yang sangat strategis dalam roda perjalanan bangsa Indonesia. Dalam setiap fase sejarah perjalanan bangsa Indonesia, kaum muda selalu hadir dan mengambil peran tersendiri yang mampu merubah arah perjalanan bangsa. Dalam fase perjuangan Kemerdekaan misalnya, kaum muda berhasil menyatukan tekat dalam Deklarasi Sumpah Pemuda pada tahun 1928 yang menjadi landasan perjuangan kaum muda pada periode berikutnya. Begitu juga saat detik-detik Kemerdekaan Indonesia, dimana anak-anak muda Indonesia mendesak Soekarno dan Hatta untuk segera mendeklarasikan Kemerdekaan Indonesia begitu mendengar kekalahan Tentara Jepang dari Sekutu. Maka sosialisasi empat pilar ini semoga dapat membentuk karakter sebuah bangsa yang sangat ditentukan oleh kualitas generasi mudanya,” jelas Parlindungan dalam paparannya.
“Mengingat peran penting dan strategis inilah, maka pemahaman terhadap nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan sangat diperlukan oleh kaum muda saat ini. Melalui pemahaman yang baik terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika maka generasi muda Indonesia diharapkan memiliki sense of belonging, sehingga mereka mencintai bangsa, negara dan tanah air tercinta Indonesia.Pada sisi yang lain, dengan pemahaman terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan, generasi muda memiliki jiwa nasionalisme yang kuat. Pemahaman yang komprehensif terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, juga bisa menjadi benteng bagi kaum muda dari pengaruh dan budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya Indonesia,”ujar Mayor CHK Muhammad Ichrom SH MH yang menjadi salah seorang nara sumber tambahan dalam kegiatan sosialisasi ini.
“Pada sisi lain, memahami Indonesia secara utuh juga akan menghindarkan generasi muda dari perilaku merendahkan bangsa sendiri. “Kita punya budaya sendiri dan bebas menyukai negara lain, tapi jangan juga menjelek-jelekkan negara sendiri. Jika dalam perjalanan bangsa ini ada yang perlu diperbaiki, maka kita harus memperbaiki. Kita adalah bagian dari untuk memperbaiki bangsa ini,” jelas Juliandi SH MH, yang menjadi pembanding dalam sosialisasi ini yang juga sekaligus dosen Fakultas Hukum USM Indonesia
“Memang sempat dipermasalahkan, hampir setahun, tapi istilah Empat Pilar MPR RI dalam rangka sosialisasi bisa digunakan lagi dengan kepanjangan Empat Pilar MPR RI, Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara dan ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyang negara. Ini terjadi setelah Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta yang didampingi Ketua Badan Sosialiasi Empat Pilar MPR RI Ahmad Basyarah (FPDIP) MPR RI yang didampingi Bachtiar Aly (F-NasDem), Zainut Tauhid (FPPP), Arifin Abdullah (PAN), Saiful Bahri Anshori (FPKB), Asri Anas (DPD) RI melakukan konsultasi dengan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat dan Aswanto, Senin (16/2/2015) akhirnya memutuskan bahwa MPR RI bisa menggunakan istilah Empat Pilar. Keputusan ini bersifat final dan tidak lagi digugat secara hukum termasuk ke MK sendiri,” jelas Silvester Gultom Staf Ahli DPD RI menjawab pertanyaan peserta tentang penggunaan istilah empat pilar. [KM-01]