Pasca OTT KPK di Langkat, Giliran Abang Bupati Diamankan di Polda Sumut

MEDAN, KabarMedan.com | Hasil pengembangan dari OTT KPK di Langkat, Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Langkat berhasil mengamankan IP (53) pada Rabu (19/1/2022) malam. Pria itu adalah abang dari Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Kamis (20/1/2022) menjelaskan, atas penangkapan IP, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPK. Proses penangkapannya, dilakukan dengan upaya negosiasi dari Dirkrimum Kombes Pol Tatan dan Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok.

“Untuk bertemu dengan IP disepakati di Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Langkat sekitar pukul 21.00 WIB,” katanya. Kini, IP diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumut.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Hadi membenarkan bahwa IP merupakan Abang dari Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. “Iya. Masih ada hubungan famili dengan Bupati Langkat. Saat ini masih ada beberapa personel yang atas perbantuan KPK untuk mengamankan beberapa titik atau lokasi dilakukannya proses penggeledahan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, ada 8 orang yang terjaring OTT KPK di Langkat. Salah satunya adalah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Mereka diberangkatkan ke Jakarta pada Rabu malam setelah sempat diperiksa KPK di Polres Binjai.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ. Panca Putra Simanjuntak didampingi Dirkrimsus Kombes Jhon Nababan dan Dansat Brimob Kombes Christiyanto, memantau OTT KPK terhadap Bupati Langkat yang diamankan di rumahnya di Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat pada Rabu (19/1/2022).

Kehadiran Kapolda di Polres Langkat membawa Bupati Langkat ke Polres Binjai dan memastikan OTT berjalan mulus. “Bahkan beliau yang menggiring Bupati Langkat untuk dibawa ke Polres Binjai dalam rangka pemeriksaan awal dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya. [KM-05]