Pegadaian Lakukan Restrukturisasi untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Pegadaian. Foto: kumparan

MEDAN, KabarMedan.com | PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan melakukan restrukturisasi kredit kepada 610 orang nasabah dengan saldo uang pinjaman sebesar Rp 25.664 Miliar.

Pimpinan Kanwil I Medan Edwin S Inkiriwang mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk membantu masyarakat dalam mengurangi beban.

“Masih ada terus restrukturisasi kredit di 2021, meskipun jumlahnya lebih rendah dibanding 2020,” ujarnya, Rabu (10/11/2021).

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Edwin mengatakan, nasabah dapat mengajukan restrukrisasi dengan alasan terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Jumlah yang mengajukan lebih banyak daripada kuota yang disediakan, maka kami melakukan uji kelayakan sebelum akhirnya nanti disetujui,” tuturnya. [KM-06]