MEDAN, KabarMedan.com | Empat orang pelajar yang diamankan dalam aksi unjuk rasa berujung ricuh di DPRD Sumut terindikasi positif menggunakan narkoba. Selain itu, tiga pelajar yang diamankan membawa senjata tajam dan bom molotov.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, petugas mengamankan 520 orang pelajar dalam unjuk raa pada Kamis (26/9) dan Jumat (27/9).
“Pelajar yang terindikasi narkoba diarahkan untuk menjalani rehab. Untuk pelajar yang kedapatan membawa sajam dan bom molotov, serta pelajar yang kita amankan telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing,” kata Dadang, Senin (30/9/2019).
Dadang berharap, para pelajar tidak dilibatkan dalam aksi unjuk rasa. Sebab, dikhawatirkan dapat berpotensi melakukan kekerasan atau bahkan menjadi korban tindak anarki.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Marasutan Ritonga mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan imbauan dan edaran ke sekolah. Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi keterlibatan siswa dalam unjuk rasa. [KM-03]














