Pelaku Pencurian Rumah Kosong Tertangkap Berkat Rekaman CCTV

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi menangkap Sekar Budianto alias Rian (22) warga Jalan Cinta Karya, Medan, dalam kasus pencurian.

Informasi dihimpun, awalnya pelaku dan rekannya Bapel (DPO) melintas di Jalan Karya Jasa, Gang Mejuah-juah, Medan Polonia pada Selasa (6/8/2019) malam.

Pelaku melihat rumah korban Kosden Purba (60) dalam keadaan kosong.

“Pelaku lalu masuk dengan cara memanjat pagar. Pelaku lalu merusak pintu rumah korban menggunakan linggis,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah H Tobing, Senin (12/8/2019).

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil harta benda korban. Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Petugas Polsek Medan Baru yang mendapat laporan, melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV.

“Dari rekaman CCTV petugas mengidentifikasi dan menangkap pelaku si rumahnya pada 8 Agustus 2019,” ujarnya.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Dari pelaku disita barang bukti 1 linggis yang digunakan untuk bongkar rumah, 1 unit TV dan 1 unit HP.

“Petugas masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku. Untuk pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. [KM-03]