MEDAN, KabarMedan.com | Seorang warga Medan bernama Jusmuliadi bersama anak perempuannya mengaku menjadi korban penganiayaan oleh beberapa orang yang ia kenal.
Kejadian yang mengakibatkan luka lebam terhadap Jusmuliadi dan anaknya itu terjadi pada tanggal 11 April 2022 lalu. Telah melapor ke Polsek Sunggal, namun Jusmuliadi mengatakan hingga saat ini laporannya belum diproses.
“Tanggal 11 April lalu saya diserang oleh beberapa orang, 4 orang laki-laki dan 2 orang perempuan yang memang saya kenal dan mengakibatkan saya dan anak perempuan saya mengalami luka lebam. Saya sudah lapor ke Polsek Sunggal, belum ada proses,” tuturnya kepada KabarMedan.com.
Ia menceritakan, saat itu pelaku berinisial N yang merupakan keponakan korban, bersama dengan temannya Q membuat keributan di hari adik korban meninggal dunia. Pelaku saat itu dikatakannya tengah ribut dengan pacar dari anak adik korban yang sudah meninggal.
“Singkatnya saya dan adik saya terlibat percekcokan dengan kemenakan saya, N kemenakan saya dan temannya Q. mereka membuat keributan saat suasana duka di tanggal 11 April 2022 sekitar jam 2 sore, selesai penguburan adik di bawah saya,” katanya.
“Mereka datang berdua ribut dengan pacarnya anak almarhum. Kami melerai malah kami pun ikut dipukul sama N dan Q, hingga terjadi saling pukul. Setelah mereka sadar kami hanya melerai, akhirnya mereka mengakui kesalahannya dan pergi,” lanjut korban.
Belum selesai sampai di sana, malam harinya setelah berbuka puasa N dan Q bersama-sama mendatangi rumah korban. Keduanya pun membawa serta keluarga N dengan mengendarai 4 unit sepeda motor. Saat itu, korban berada di rumah bersama dengan anak perempuannya.
“Lanjut malam di rumah saya, setelah berbuka puasa, lepas maghrib, N dan temannya Q juga kedua orang tua N, adik dan neneknya datang mengendarai 4 sepeda motor. Mereka menyerang saya dan anak perempuan saya. Kebetulan saat itu saya sedang berdua dengan anak saya,” tuturnya.
“Mereka menyerang memukul hingga saya mengalami luka lebam dan memar di mata, pipi, dan juga kepala. Demikian juga anak saya, luka memar dan lebam di mata kanannya,” sebut korban.
Jusmuliadi mengatakan saat itu tetangga di komplek tempat ia tinggal mengusir para pelaku penganiayaan hingga semuanya pergi meninggalkan lokasi. Korban dan anaknya langsung melakukan visum kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Mohon bantuannya agar saya mendapatkan keadilan,” ucap dia.
Atas hal itu, KabarMedan.com menghubungi Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan proses penanganan kasus memang sedikit terlambat sebab beberapa penyidik harus ditugaskan ke bagian arus mudik dan arus balik Idul Fitri.
Namun ia menekan kan bahwa kasus laporan Jusmuliadi sudah diproses dan telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
“Terkait laporan itu yang pertama saksinya sudah diperiksa, sesuai dengan proses penyidikan. Langsung diambil, nanti gelar perkara naik sidik,” katanya, Kamis (12/5/2022)
“Kalau soal diproses itu sebenarnya sudah diproses, namun kemarin itu penyidiknya di BKO kan. Saya sudah sudah sampaikan katanya segera dikeluarkan SPKap (Surat Penangkapan),” pungkasnya. [KM-06]














