Pelaku Penyiraman Air Keras pada Wartawan Mengaku Kesal Sering Diancam Pemberitaan

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi mengungkap motif penyiraman air keras yang menimpa wartawan sekaligus pemimpin redaksi salah satu media online di Medan, Persada Bhayangkara Sembiring.

Pelaku yang merasa resah dan terancam akibat pemberitaan. SS selaku otak pembunuhan mengaku telah dimintai uang oleh Persada sejak Oktober 2020 lalu dengan jaminan usaha judinya tak akan dijadikan pemberitaan.

Menurut pengakuan pelaku, uang tutup mulut pun semakin hari diminta semakin besar, dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah setiap tanggal 21. Beberapa kali pelaku sempat terlambat membayarkan uang tersebut dan selalu menerima ancama berupa link pemberitaan dari Persada.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Motifnya memberikan efek jera pada korban. Pelaku merasa resah dan terancam karena bolak-balik diberitakan,” ujar Ditrekrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (2/8/2021).

Sebelumnya UA, HST, N, IBB dan SS merupakan lima orang yang terlibat dalam peristiwa penyiraman pada Minggu (25/7/2021) lalu. Tatan menyampaikan, SS yang merupakan otak dari kejadian merencanakan penyiraman tersebut bersama IBB dan UA yang juga adalah pengemudi sepeda motor di hari eksekusi. Sedangkan N berperan sebagai eksekutor yang menyiramkan air keras ke wajah Persada.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

HST merupakan sosok yang membuat janji temu dengan korban. Sebelumnya HST telah melakukan komunikasi dan merencanakan pertemuan di Rumah Makan Tesalonika. Saat korban mengatakan dirinya sudah sampai di lokasi, HST langsung memberi tahu UA dan N.

“Para pelaku dijerat Pasal 355 ayat 1 subsider Pasal 353 ayat 2 subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan acaman hukuman 12 tahun penjara,” ujar Tatan. [KM-06]