Pemerintah Akan Beri BLT Rp600 ribu per Keluarga Selama 3 Bulan

Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai.

JAKARTA, KabarMedan.com | Pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp600.000,- per bulan selama 3 bulan bagi keluarga miskin.

Bantuan ini diberikan sebagai upaya meminimalisir dampak ekonomi akibat pandemi virus corona atau COVID-19.

“Presiden Jokowi menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai selama 3 bulan, dengan indeks Rp600 ribu per keluarga,” kata Menteri Sosial, Juliari Batubara, usai rapat dengan Presiden, Selasa (7/4/2020).

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Juliari menyebut, BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kemensos.

Namun syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai, atau pun Kartu Pra Kerja.

Selain mengandalkan data Kemensos, lanjutnya, Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah daerah. Juliari menyebut, BLT akan mulai disalurkan bulan ini.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Nanti kami juga minta data tambahan dari Pemda,” kata Juliari.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut setidaknya ada 1,7 juta keluarga yang akan mendapat BLT di wilayah Jabodetabek.

“Sementara di luar Jabodetabek ada 9 juta keluarga, tapi masih harus dibersihkan datanya,” pungkasnya. [KM-01]