SURABAYA, KabarMedan.com | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Surabaya menyatakan komitmen dalam penyelengaraan tata pemerintahan yang baik dengan pemanfaatan Informasi Teknologi e-Government.
Nota kesepahaman tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, dan Walikota Surabaya Tri Risma Harini, disaksikan Pimpinan KPK, Laode M Syarief, di Surabaya, Selasa (24/05/2016).
Dalam kesempatan itu, Tengku Erry Nuradi mengatakan, pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi antar Pemprov Sumut dan Pemko Surabaya (e-Government) merupakan salah satu upaya dalam pemberantasan korupsi di Sumut.
“Ini bentuk komitmen kita dalam penyelenggaraan tata kelola Pemerintahan yang baik. Sumut ingin membangun dan menerapkan e-government dengan sistem IT terintegrasi, seperti yang telah diterapkan Pemko Surabaya,” sebut Erry.
Erry menjelaskan, sebelumnya SKPD Sumut telah melakukan studi E-government selama lima hari di Pemko Surabaya, guna mempelajari penerapan sistem e-government yang terintegrasi dengan sistem informasi e-budgeting, e-project planning, e-procurement, e-delivery, e-controlling, e-payment, dan e-performance.
“SKPD teknis yang terlibat dalam pelaksanaan studi adalah Biro Keuangan, BKD, Bappeda, Biro Perlengkapan, Dinas Kominfo dan ULP. Selain SKPD Pemprov Sumut, studi juga diikuti oleh Pemko Medan, Deliserdang dan Kota Binjai serta peninjau Pemorov Riau,” jelas Erry.
Baca Halaman Selanjutnya














