Pencuri Motor Modus Kenalan di WeChat Ditangkap Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Unit Ranmor Satreskrim Polresta Medan mengamankan tiga pelaku kejahatan dengan modus berkenalan dengan korbannya melalui aplikasi messenger WeChat. Ketiga pelaku adalah Dermawan Purba (23), Rahmat Syahputra (23), dan Putra (23).

Dari ketiga pelaku yang telah beraksi sebanyak 15 kali ini, petugas mengamankan barang bukti sepeda motor Kawasaki Ninja tanpa plat. Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, Kamis (3/9/2015) mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan korban. Mendapat laporan tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku.

Baca Juga:  Praperadilan Ditolak PN Sei Rampah, Penetapan Tersangka Cabul Anak di Polres Sergai Sah

“Modus pelaku adalah berkenalan dengan korban melalui aplikasi WeChat. Pelaku memasang foto cewek-cewek cantik dan seksi untuk menjerat korbannya yang kebanyakan adalah laki-laki,” katanya.

Setelah berkenalan, pelaku lalu mengajak korbannya bertemu di tempat yang telah dijanjikan.

“Setelah bertemu, pelaku mengaku abang dari cewek yang ada di WeChat tersebut. Pelaku lalu meminjam sepeda motor korban, dengan alasan membeli rokok sembari menunggu adiknya yang dikenal korban dari WeChat. Setelah sepeda motor didapat, lalu dilarikan pelaku,” jelasnya.

Baca Juga:  Persiapan Matang, Eko Purjianto Optimis PSMS Raih Tiga Poin di Palembang

Dikatakan Aldi, sepeda motor hasil kejahatannya dijual dengan harga Rp1,5 – 2 juta.

“Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk bersenang-senang. Pelaku kita jerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here