ASAHAN, KabarMedan.com | Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan pelaku percobaan pencurian handphone di Jalan Sei Silau, Kelurahan Tebing, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Pelaku berinisial SS alias Pontan (34) merupakan warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan
Waka Polres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani dan Kanit Jatanras Polres Asahan Iptu Mulyoto menyampaikan bahwa pada tanggal 09 Juli 2021 lalu, sekitar pukul 05.00 WIB korban bernama Parwan sedang tertidur di pos security Komplek Grand Modis Jalan Kamboja, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan dengan jadwal tugas penjagaan oleh Rory Amanda.
“Saat tertidur, Rory Amanda terdengar berteriak mengatakan maling hingga korban ikut terbangun. Rory Amada berupaya mengejar pelaku namun harus terhenti ketika pelaku mulai mengancam dengan senjata tajam,” ujarnya, Rabu (14/7/2021)
Teriakan Rory sempat didengar oleh warga sekitar, penangkapan pun tetap gagal dilakukan lantaran pelaku lebih dulu kabur menggunakan sepeda motor.
Atas kejadian tersebut Unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan SS alias Pontan. Pada hari Selasa tanggal 13 Juli 2021, setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan SS alias Pontan, petugas langung membekuk dan mengamankan pelaku percobaan pencurian tersebut. Kepada petugas SS alias Pontan telah mengakui perbuatannya. Selanjutnya ia dibawa ke Polres Asahan guna penyidikan lebih lanjut. [KM-06]














