MEDAN, KabarMedan.com | Publik dikejutkan dengan penemuan sosok tak bernyawa di dalam toilet di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (23/6/2021) kemarin. Junet Simanjuntak (53) yang merupakan staff Sub Bagian Perencanaan IT dan Pelaporan tersebut dilaporkan meninggal akibat serangan jantung setelah dilakukannya autopsi.
Demikian Humas Pengadilan Negeri Medan, Imanuel Tarigan membantah bahwa Junet dikabarkan meninggal akibat positif Covid-19.
“Itu informasi yang kami dapat dari RSU Malahayati Medan. Jenazah mendiang kemudian dibawa ke RSU Bunda Thamrin Medan. Hasilnya mendiang negatif terinfeksi Covid-19,” ujarnya, Kamis (24/6/2021)
Jenazah pegawai yang akrab disapa Pak Junet tersebut rencananya akan dikebumikan esok hari, Jum’at (25/6/2021). [KM-06]