Pengadilan Negeri Medan Bantah Pria Tak Bernyawa di Toilet Meninggal Karena Covid

Humas Pengadilan Negeri Medan, Imanuel Tarigan.

MEDAN, KabarMedan.com | Publik dikejutkan dengan penemuan sosok tak bernyawa di dalam toilet di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (23/6/2021) kemarin. Junet Simanjuntak (53) yang merupakan staff Sub Bagian Perencanaan IT dan Pelaporan tersebut dilaporkan meninggal akibat serangan jantung setelah dilakukannya autopsi.

Baca Juga:  Restoran Mewah Dibongkar Setelah 23 Tahun Beroperasi di Serdang Bedagai

Demikian Humas Pengadilan Negeri Medan, Imanuel Tarigan membantah bahwa Junet dikabarkan meninggal akibat positif Covid-19.

“Itu informasi yang kami dapat dari RSU Malahayati Medan. Jenazah mendiang kemudian dibawa ke RSU Bunda Thamrin Medan. Hasilnya mendiang negatif terinfeksi Covid-19,” ujarnya, Kamis (24/6/2021)

Baca Juga:  Restoran Mewah Dibongkar Setelah 23 Tahun Beroperasi di Serdang Bedagai

Jenazah pegawai yang akrab disapa Pak Junet tersebut rencananya akan dikebumikan esok hari, Jum’at (25/6/2021). [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.