Penggali Kubur Keluhkan Tak Terima Gaji 8 Bulan, Dinas Sosial: Masih dalam Proses

MEDAN, KabarMeda.com | Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis menanggapi perihal belum dibayarnya honor para bilal mayat dan penggali kubur di Kota Medan.

Endar mengatakan saat ini proses pembayaran honor masih dalam proses dan akan diberikan tiga hari lagi.

“Sedang dalam proses, administrasinya kan ditertibkan. Nama-nama penerima itu harus ditetapkan melalui SK Wali Kota, ini sedang diproses,” ujarnya pada Rabu (18/8/2021).

Baca Juga:  Kapolres Sergai Minta Pengusaha Kooperatif Atur Antrian BBM Antisipasi Kemacetan

Sebelumnya, pekerja bilal mayat dan penggali kubur di Kota Medan mengungkapkan bahwa hingga hari ini belum menerima honor dari Pemerintah Kota Medan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Paguyuban Bilal Mayat dan Penggali Kubur Kota Medan, Tusman. Ia menyebutkan seluruh pekerja bilal mayit dan penggali kubur sebelumnya sudah didata petugas dari kecamatan dan kelurahan masing-masing, namun honor tersebut tak kunjung diterima.

Baca Juga:  Kapolres Sergai Minta Pengusaha Kooperatif Atur Antrian BBM Antisipasi Kemacetan

“Hingga saat ini honor kami belum dibayarkan. Sepertinya kami belum merdeka di tengah pekik kemerdekaan HUT ke 76 RI,” ujarnya.

Honor tersebut telah dinanti Tusman dan teman-teman selama 8 bulan ini. Para bilal mayat dan penggali kubur tersebut kini masih menunggu kepastian dari Pemerintah Kota Medan. [KM-06]