MEDAN, KabarMedan.com | Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto meminta, agar pemberitaan penyebab tewasnya Jamaludin untuk tidak cepat disimpulkan.
Pasalnya, untuk menyimpulkan penyebab kematian harus menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), dan hasil autopsi terhadap jenazah korban.
Pasalnya, untuk menyimpulkan penyebab kematian harus menunggu hasil olah tempat kejadian perkara dan hasil autopsi terhadap jenazah korban.
“Kita masih menunggu hasil olah TKP dan hasil autopsi. Dari situ baru kita dapat menyimpulkan arahnya ke mana. Mohon pemberitaan yang lain-lain yang menyimpulkan jangan dulu,” katanya, Jumat malam (29/11/2019).
Dikatakan Dadang, dari hasil olah TKP dan autopsi bisa diketahui penyebab kematiannya. Disinggung apa yang ditemukan setelah melihat kondisi korban, Dadang mengaku, dokter forensik yang akan menyampaikan temuan itu.
Ditanya kondisi korban yang ditemukan di jok belakang sopir, Dadang kembali mengingatkan agar tidak buru-buru untuk menyimpulkannya.
“Kita tidak bisa menyimpulkan sebelum ada alat bukti dan hasil otopsi. Jadi setelah ada hasilnya baru bisa simpulkan. Polisi sedang bekerja mencari saksi dan alat bukti,” jelasnya.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Bitler Sitanggang mengatakan, hingga kini baru dua orang yang dijadikan saksi.
“Ada dua orang saksi yang kita periksa,” pungkasnya. [KM-05]














