Perampok Uang di Irian Supermarket Ditangkap, Ini Motifnya

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi menangkap perampokan yang membawa kabur uang Rp 411 juta di depan Irian Supermarket, Jalan Medan Tenggara Raya, Medan pada Kamis 1 Agustus 2019 lalu.

Pelaku Markus Manaek Pakpahan (28) merupakan mantan karyawan di PT Abacus Cash Solution, perusahaan yang bergerak di jasa antar-jemput uang.  Ia ditangkap bersama rekannya Abdi Prayogi (26). Keduanya nekat melakukan aksinya karena terlilit utang.

“Mereka mantan karyawan aktif diperusahaan itu. Kedua ditangkap berdasarkan rekaman CCTV yang ada di Irian Supermarket itu,” kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Agus Andrianto, Kamis (8/8/2019).

Baca Juga:  Persiapan Matang, Eko Purjianto Optimis PSMS Raih Tiga Poin di Palembang

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengaku, motif pelaku melakukan aksinya karena membutuhkan uang untuk membayar utang.

“Motifnya untuk membayar utang. Mereka merencanakan aksinya sebulan sebelum aksi perampokan,” ujarnya.

Dadang mengatakan, Marcus merupakan otak pelaku perampokan tersebut. Ia ditangkap saat duduk bersama teman wanitanya Juniar Ramadani (34) di kawasan Marendal.

Baca Juga:  Praperadilan Ditolak PN Sei Rampah, Penetapan Tersangka Cabul Anak di Polres Sergai Sah

“Petugas melakukan pengembangan dan menangkap pelaku Abdi Prayogi. Uang itu mereka bagi dua. Pelaku Marcus diberi tindakan tegas terukur karena saat pengembangan melakukan perlawanan,” jelasnya.

Petugas menyita barang bukti uang Rp 405 juta, satu unit sepeda motor, pakaian yang digunakan saat beraksi, dan rekaman CCTV.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here