MEDAN, KabarMedan.com | Seorang siswa SMP di Sidikalang berinisial SO (14) ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya SM (14) dalam perkelahian di halaman sekolahnya. SO pun telah ditahan di rumah tahanan anak di Sidikalang.
Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang melalui Kabag Humas Ipda Donni mengatakan, petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam peristiwa ini.
“Pemeriksaan turut didampingi oleh orang tua dan dari pihak Komnas Perlindungan Anak Indonesia,” katanya, Kamis (6/2/2020).
Penyidik pun menerbitkan surat perintah penahanan terhadap SO. Ia ditahan di rumah tahanan kepolisian.
“Sore ini tersangka akan dititipkan di Rutan Anak Kelas II B Sidikalang,” cetusnya.
Ia mengaku, perkelahian bermula dari saling ejek. Korban diduga terkena satu tendangan di bagian perut. Namun, ipihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kematian korban hanya dari keterangan para saksi.
“Nanti disinkronkan dulu dengan hasil otopsinya,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolres Dairi AKBP Leonardo D. Simatupang mengatakan, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mengetahui pasti penyebab korban meninggal.
“Biar jelas apakah ada patah tulang rusuk atau kena paru-paru. Jika dari luar tak kelihatan. Hasil autopsi nanti disampaikan,” akunya.
Proses otopsi sendiri telah selesai dilakukan dokter forensik RS Bhayangkara Medan. Sementara, Jenazah SM dalam perjalanan pulang ke rumah orangtuanya di Desa Huta Gambir, Kecamatan Sidikalang, Dairi. [KM-05]














