Petimbangkan Psikologis Anak Korban Pelecehan 10 Pemuda, PKPA Minta Kasus Diusut Tuntas

MEDAN, KabarMedan.com | Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Sumatera Utara meminta Polrestabes Medan untuk segera mengusut tuntas kasus pelecehan yang dilakukan oleh 10 orang pria terhadap anak umur usia 10 tahun.

“Kasus ini harus diusut sampai tuntas, pelaku harus segera ditangkap karena kasus ini dan apa yang menimpa anak tersebut sangat meresahkan warga,”  ujar Direktur PKP Sumut, Keumala Dewi, Jum’at (3/9/2021).

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Keumala menyebut dengan belum tertangkapnya para pelaku akan dikhawatirkan melakukan hal yang sama pada anak lain di tempat lain. Sehingga ia meminta agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku.

“Jangan sampai polisi lama untuk menindak lanjuti kasus ini,” tegasnya.

Sementara itu, Keumala juga menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan keluarga korban perihal pendampingan. PKPA juga akan bekerjasama dengan P2TP2A Kota Medan dan Sumut.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Kepada anak, kita akan lakukan pendampingan, pemulihan, trauma hiling. Kita akan berdiskusi dengan mereka, dan harapannya kita dapat melakukan pendampingan,” ujarnya.

“Bukan hanya luka fisik akan tetapi dampak psikis mendalam dan trouma berkepanjangan bagi anak, saat ini kita sudah koordinasi dengan keluarga korban,” pungkasnya. [KM-06]