JATIM, KabarMedan.com | Letusan Gunung Api Semeru yang terjadi pada Sabtu (4/12/2021) sore membuat warga dilarang beraktivitas dalam radius satu kilometer dari kawah gunung.
Hal tersebut disampaikan oleh petugas PVMBG Kementerian ESDM, Yuda Prinardita Pura yang juga mengimbau masyarakat maupun pengunjung tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas di jarak lima kilometer arah bukaan kawah di sektor tenggara-selatan serta mewaspadai awan panas guguran, guguran lava dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru.
“Masyarakat, pengunjung dan wisatawan tidak beraktivitas dalam radius satu kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru,” ujarnya, dilansir dari Suara.com?jaringan KabarMedan.com
Sebelumnya diberitakan, Wakil Bupati Lumajang, Indah Masdar menyebut terdapat satu korban jiwa yang meninggal dalam kejadian letusan Gunung Semeru. Sementara 48 korban lainnya mengalami luka-luka.
“Satu orang meninggal dari informasi yang diperoleh. 41 orang mengalami luka bakar dan sudah dievakuasi ke Puskesmas Penanggal, dan 7 orang korban luka lainnya dievakuasi ke Puskesmas Candipuro,” ungkapnya pada Sabtu (4/12/2021).
Menurut laporan resmi dari PVMBG, dalam waktu 24 jam terakhir Gunung Semeru telah mengalami 54 kali erupsi dengan amplitude 11-12 mm dengan durasi 85-130 detik. Hampir secara bersamaan, gunung tersebut terpatau mengeluarkan guguran lava dengan jarak luncur 500-800 meter. [KM-06]














