Polisi: Aktivis HAM Golfrid Siregar Meninggal karena Kecelakaan Tunggal

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi memaparkan soal dugaan sementara penyebab meninggalnya aktivis HAM dan advokat Walhi Sumut Golfrid Siregar.

Polisi menyebutkan, Golfrid meninggal karena kecelakaan tunggal. Hal itu berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh di lapangan dan saksi.

“Sampai dengan proses yang kita lakukan saat ini, dugaan sementara korban meninggal karena laka tunggal. Untuk dugaan lainnya masih kita selidiki,” kata Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto kepada wartawan, Jumat (11/10/2019).

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Dari analisis terhadap luka di tubuh korban dan sepeda motor juga mengarah pada dugaan korban mengalami kecelakaan.

“Hasil analisa terhadap cairan lambung korban juga ditemukan bekas alkohol,” ungkapnya.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini, mengatakan fakta yang ditemukan ada beberapa luka di bagian tubuh kanan korban.

Selain itu, terdapat beberapa kerusakan di sepeda motor korban, seperti lampu sen kanan pecah, shock sebelah kanan tergores, lecet di body sebelah kanan, patah kaca spion hingga pijakan rem.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

“Celana korban yang kotor juga terlihat kotor di sebelah kanan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, diduga sepeda motor korban menghantam trotoar underpass yang berdiameter 25 cm sehingga membuat kendaraan korban tidak stabil.

“Jadi ini semua berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP. Faktanya saat ini menunjukkan bahwa kematian korban disebabkan karena laka tunggal,” pungkasnya. [KM-03]