MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 17 warga negara asing asal Myanmar diamankan polisi di kawasan Tanjung Anom, Kabupaten Deli Serdang karena masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi.
Ke-17 WNA asal Myanmar tersebut adalah Kamar Husein (45), Abdul Qosim (40), Mahoddim Kusim (17), Jurahatta (37), Syamsuar (24), Hallim Mahatu (35), Semuara (35), Hasinah (8), Rujinah (8), Saimah Parmin (3), Fatimah (11), Abdul Saleh (8), Mamo Sukuri (2), Humida (3), Asma usia dua bulan, Amanullah (5), dan Arman (8).
Salah seorang WN Myanmar mengaku, awalnya mereka masuk ke Malaysia. Disana, mereka dirazia petugas dan menanyakan kelengkapan dokumen resmi.
“Disitu ada ada dua orang pria asal Malaysia dan menyatakan kepada petugas akan mengurus dokumen kami. Disitu kami selamat,” jelasnya.
Sebelum dokumen selesai, kedua pria tersebut menyarankan mereka untuk pergi ke Indonesia dengan menggunakan kapal tongkang.
“Kami naik kapal tongkat ke Batam. Selanjutnya, kami naik bus dan diturunkan di kawasan Tanjung Anom, Kabupaten Deli Serdang. Setelah kami turun, kedua pria itu melarikan barang-barang kami. Untung saja ada polisi yang menolong kami,” ujarnya.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Harry Azhar ketika dikonfirmasi mengatakan, masih melakukan pendataan terhadap ke-17 WN Myanmar tersebut.
“Setelah kita data, ke-17 WN Myanmar itu akan kita serahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. [KM-03]














