MEDAN, KabarMedan.com | Polisi membantah bahwa pelaku pembunuhan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labuhanbatu Utara Aminurrasyid mengalami gangguan jiwa. Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan.
“Tersangka tidak mengalami gangguan jiwa, kondisi kejiwannya stabil dan sampai hari ini belum ada mengarah ke sana,” ujarnya, Rabu (28/7/2021).
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra menyampaikan bahwa pelaku telah berencana sebelumnya untuk membunuh korban.
“Pembunuhan berencana dalam tindak pembunuhan atau tindak penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian Polisi telah menetapkan Suprianto alias Anto Dogol atau Anto Klewang sebagai tersangka pembunuhan Ketua MUI Labura Aminurrasyid Aruan. Ia duduga telah berencana melakukan pembunuhan tersebut.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak mengecam tindak pembunuhan yang menewaskan Ketua MUI Labura Aminurrasyid pada Selasa sore (27/7/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.
Ia meminta agar pihak kepolisian mengusut kasus tersebut hingga ditemukan motif yang jelas dari peristiwa pembunuhan itu.
“Kita minta usut tuntas. Jangan sampai pelakunya ini dinyatakan gila atau tidak waras. Kalau gila harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang jelas. Motif pembunuhan harus diungkap jelas,” tuturnya.
Sosok yang sehari-harinya juga merupakan tenaga pendidik di salah satu SMA di Labura tersebut dikenal Maratua sebagai sosok yang santun.
“Beliau ketua yang sangat santun. Saya kenal dia saat menjadi ketua FKUB Labura dan Ketua IPHI Labura. Dalam berbagai kegiatan MUI di daerah, beliau juga selalu meminta saran dan ide atas kegiatan yang akan dilaksanakan,” ujarnya. [KM-06]














