Polisi Ciduk Residivis Pelaku Curat di Serdang Bedagai, Seorang Lagi Masih Diburu

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Tim Operasional Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang terduga pencuri ponsel dan motor di Dusun I Tungkusan, Desa Tadikan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (20/5/2024).

Terduga pelaku, berinisial SL alias Budi (40), warga Desa Sena Kecamatan Pegajahan, Sergai, diduga melakukan aksinya di rumah H. Sonyo, salah satu keluarga korban, Heri Suyanto (64), di Dusun III Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serbajadi, Sergai.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP J.H. Panjaitan, kejadian pencurian ini terjadi pada Kamis (11/5/2024) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, korban sedang bertamu di rumah H. Sonyo dan menaruh ponselnya untuk dicas di dekat jendela.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

“Ketika korban terbangun, dia melihat jendela sudah terbuka dan ponsel, arloji, serta kunci Honda Vario miliknya yang diletakkan di dekat ponsel sudah raib. Korban kemudian melihat keluar jendela dan melihat motornya juga sudah tidak ada,” jelas Panjaitan didampingi PS. Kasi Humas IPTU E. Sidauruk bersama Kanit I Pidum, IPDA Hendri Ika Pandu Winata, dalam keterangan persnya, di depan Gedung Satreskrim, Selasa (21/05/2024).

Korban kemudian menelepon keluarganya, Edi Prayetno dan Suparjo, dan menceritakan kejadian tersebut. Keduanya kemudian datang ke rumah korban dan menemukan jendela rumah rusak akibat dicongkel. Di sekitar jendela, ditemukan sebilah parang yang patah, diduga digunakan untuk mencongkel jendela.

Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Dolok Masihul. Mengingat pelaku merupakan residivis dengan kasus Curat dan pernah dihukum 1,7 tahun, Unit I Pidum Polres Sergai membantu Polsek Dolok Masihul dalam proses penyelidikan.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Setelah mendapatkan informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan bukti. Pelaku kemudian dikejar dan ditangkap di kawasan Kabupaten Deli Serdang.

Kepada petugas, SL alias Budi mengaku melakukan pencurian bersama temannya, Ar, yang saat ini masih dalam pengejaran. Sementara itu Hasil penjualan motor dan ponsel tersebut telah dihabiskan kedua pelaku untuk berfoya-foya.

“Saat ini, kami masih menyelidiki kemana barang curian tersebut dijual dan mengejar pelaku Ar,” ujar AKP. JH. Panjaitan.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.