Polisi di Medan Ludahi Pengendara Mobil dan Lakukan Pungli Viral di Medsos

Bripka MRS sedang diperiksa di Propam Polrestabes Medan. Foto : Istimewa.

MEDAN, KabarMedan.com | Video seorang oknum polisi lalu lintas di Kota Medan yang meludahi pengendara mobil saat melakukan penindakan, beredar luas di media sosial.

Informasi dihimpun, peristiwa itu terjadi di Jalan MT Haryono simpang Jalan Irian Barat, Medan.

Dalam video tampak seorang polisi yang diketahui berinisial Bripka MRS menghentikan mobil Toyota Yaris dengan plat nomor BL 1588 QA.

Dalam video terdengar suara yang merekam menyebutkan oknum polisi tersebut meminta uang.

“Mobil kami tadi sudah disetop sama dia, meminta uang. Tanpa plank dia melihat orang tanpa sabuk pengaman, polisi ini main setop aja, di daerah Medan,” kata perekam video itu.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Bripka MRS tampak mondar-mandir dan tak lama kembali ke depan mobil tersebut. Ia pun membuka maskernya dan diduga meludahi pengendara mobil.

Pengendara mobil berwarna putih yang dihentikan kemudian turun. Ia lalu mendorong Bripka MRS yang diketahui bertugas di Unit Lantas Polsek Medan Timur tersebut.

Pengendara mobil itu juga terlihat seperti merekam kejadian tersebut.

Tak berselang lama terlihat datang petugas lainnya. Warga juga terlihat berkerumun di lokasi.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, oknum polisi tersebut kini sedang diperiksa di Propam Polrestabes Medan.

“Masih dilakukan pemeriksaan, jika terbukti benar maka yang bersangkutan akan diproses sidang disiplin,” katanya, Sabtu malam (11/4/2020).

Tatan pun memohon maaf atas prilaku oknum polisi tersebut yang meresahkan masyarakat.

“Kapolda Sumut dalam hal ini akan menindak tegas terhadap perilaku-perilaku personel yang menyimpang atau meresahkan masyarakat,” pungkasnya. [KM-04]