Polisi Hapus Lukisan Bendera ISIS di Rumah Tersangka Teroris

MEDAN, KabarMedan.com | Petugas kepolisian bersama pihak Kelurahan dan Kecamatan mendatangi rumah Syawaluddin Pakpahan, salah satu tersangka yang melakukan penyerangan Mapolda Sumut, pada Minggu 25 Juni 2017 lalu.

Kedatangan mereka untuk menghapus lukisan bendera ISIS yang ada dinding depan rumah tersangka di Jalan Pelajar Timur, Gang Kecil, Medan, Rabu (5/7/2017).

Petugas menghapus lukisan bendera ISIS tersebut dengan cat berwarna hijau. Melihat hal itu, warga sekitar pun berdatangan.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Pihak keluarga telah setuju lukisan bendera ISIS yang ada di dinding rumah itu untuk dihapus,” kata Kepala Lingkungan XVIII, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Hary Isnaini.

Lukisan bendera ISIS tersebut sudah ada sejak tersangka pulang dari Timur Tengah pada 2013. Pihaknya dan polisi juga pernah meminta agar lukisan itu dihapus.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, awalnya tersangka memasang bendera ISIS. Setelah dicopot atas permintaan Polmas, ia menggantinya dengan lukisan di dinding.

“Sebelumnya, kita sudah minta hapus. Tapi yang bersangkutan mengaku lukisan itu untuk kenang-kenangan,” pungkasnya. [KM-01]