Polisi Larang Kerabat Abu Rara di Medan Menerima Tamu

Suasana rumah kakak ipar Abu Rara di Jalan Alfakah V, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli terkunci rapat.

MEDAN, KabarMedan.com | Sejak siang hingga malam hari, warga masih berkerumun di beberapa titik di Jalan Alfakah V, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Namun, kerabat Syahrial Alamsyah (51) tidak ada satu pun yang mau di wawancarai lantaran mengaku dilarang oleh polisi.

Di rumah yang di depannya terdapat pohon mangga yang sedang berbuah, pagar besi dalam keadaan terkunci.

Pintu rumah sempat terbuka. Awak media mencoba memanggil dari balik pagar.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Seorang perempuan gemuk setengah baya keluar mengaku sebagai adik Trisnawati, kakak ipar Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, pelaku penusukan Menkopolhukam Wiranto.

Perempuan yang mengenakan daster motif bunga itu hanya berdiri di pintu. Saat diminta untuk wawancara, perempuan itu menolak.

“Maaf ya enggak bisa, tadi pesan polisi itu enggak boleh terima tamu, enggak boleh ditanya-tanya,” katanya, Kamis malam (10/10/2019).

Sementara itu, sejumlah petugas kepolisian masih berjaga di sekitar rumah itu, seorang di antaranya mengenakan seragam lengkap. Beberapa terlihat duduk di rumah warga.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Kediaman Trisnawati menjadi perhatian awak media di Medan setelah aksi Syahrial menyerang Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).

Trisna merupakan kakak ipar dari Syahrial Alamsyah. Rumahnya hanya berjarak sekitar 500 meter dari rumah Syahrial yang sudah tergusur oleh proyek pembangunan jalan tol Tanjung Mulia – Helvetia. [KM-05]