MEDAN, KabarMedan.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Medan akan segera menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap oknum satpam Universitas Sumatera Utara (USU), yang melakukan penganiayaan terhadap jurnalis Harian Orbit, Irvan Rumapea, saat melakukan peliputan aksi unjuk rasa mahasiswa, pada Kamis (22/5/2015) lalu.
“Kita masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi korban. Kita juga sesegera mungkin meminta hasil visum dari Rumah Sakit Pirngadi Medan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, Minggu (24/5/2015) siang.
Setelah pihaknya melakukan gelar perkara, katanya, polisi akan menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap satpam tersebut.
“Akan dipanggil (satpam) tergantung hasil gelar dan diterbitkan surat penangkapan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang jurnalis Irvan Robertus Rumapea dianiaya oleh sejumlah satpam kampus USU saat meliput bentrok aksi mahasiswa USU dengan petugas satpam kampus.
Wajah dan tubuhnya pun lebam-lebam akibat dihantam menggunakan rotan, bambu dan balok kayu. Beruntung, Irvan menggunakan helm sehingga tak mengalami luka parah. Korban langsung diselamatkan teman-teman jurnalis lainnya yang tengah berada di lokasi. [KM-03]