MEDAN, KabarMedan.com | Dua orang pencuri brankas milik SMAN 1 Sampali Deli Serdang, Sumatera Utara ditangkap. Keduanya diberi tindakan tegas karena melakukan perlawanan.
Informasi dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Jumat (3/1). Keduanya mencuri brankas dan laptop di sekolah tersebut.
Peristiwa ini dilaporkan ke polisi dengan Laporan polisi No : LP / 23/ K/1/ 2020/ SPK / Percut Sietuan tgl 3 Januari 2020 denan pelapor An. MULIADI yang merupakan Kepala Sekolah SMA Negeri I.
Dari laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui kedua pencuri berada di Tol Belmera Km 18 sedang mendorong brankas.
“Petugas kita berkoordinasi dengan petugas PJR Polda Sumut dan menangkap pelaku MS (29) dan GP (18). Saat diinterogasi pelaku mengaku mencuri brankas tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Luis Betran, Senin (6/1/2019).
Pelaku telah 10 kali melakukan aksi pencurian di SMA, SMP dan SD di wilayah hukum Polsek Percut Seituan, Polsek Batang Kuis dan Polsek Medan Baru.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek termasuk brankas dan laptop milik SMA N 1 Sampali,” pungkasnya. [KM-03]














